Lamongan, IntelijenSiberNews.my.id – Bahaya LGBT terhadap generasi muda menjadi perhatian serius dalam acara yang diselenggarakan oleh Kopri PMII bekerja sama dengan Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kabupaten Lamongan. Acara ini membahas dampak negatif LGBT terhadap generasi muda, khususnya terkait penyebaran penyakit HIV/AIDS.
Ketua Kopri menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus HIV/AIDS di kalangan muda. Menurut narasumber pertama, Ibu Riza S. Psi, LGBT dianggap sebagai bagian dari orientasi dan fantasi seksual.
Namun, ia menegaskan bahwa budaya dan agama yang kuat dapat menjadi benteng untuk mencegah dampak negatifnya. “Budaya kita memiliki nilai-nilai agama yang harus dikuatkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya LGBT,” ujarnya.
Narasumber kedua, Kyai Haji Biin Abussalam, menyebutkan bahwa LGBT saat ini memasuki generasi kedua, yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, terutama generasi muda.
Ia menyoroti kecemburuan berlebihan dalam hubungan sesama jenis yang dapat memicu konflik serius, termasuk kekerasan dan pembunuhan. “Edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar generasi muda memahami bahaya cinta sejenis,” tambahnya.
Seorang mahasiswi, yang menjadi penanya pertama dalam diskusi tersebut, menyebut fenomena LGBT sebagai "kaum pelangi" yang sangat meresahkan generasi muda di Lamongan.
Menurut Ibu Riza S. Psi, fenomena ini semakin meluas akibat kebebasan akses media sosial dan penyebaran informasi yang tidak terkontrol mengenai seks bebas.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa penyakit serius seperti kanker dubur, meningitis, dan HIV/AIDS sering dikaitkan dengan perilaku LGBT.
Sayangnya, hukum di Indonesia belum menyentuh secara tegas komunitas LGBT karena adanya perlindungan atas nama hak asasi manusia.
Penanya kedua, Maharani dari Universitas Surabaya, menyoroti peran pesantren dalam menangani maraknya LGBT. Menurut penelitian Ibu Riza S. Psi, dari 300 guru di pesantren, terdapat indikasi bahwa 11% di antaranya memiliki kecenderungan pedofilia. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini, baik bagi santri maupun tenaga pendidik, untuk mencegah penyimpangan seksual.
Editor : Adytia Damar



