Sidoarjo, IntelijenSiberNews.my.id - Demi mencari keuntungan pribadi, Pemasangan paving jalan tani poktan, di Desa Pamotan mengunakan paving bekas dari warga (RT 1/RW1) untuk pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan anggaran dana Desa sebesar tujuh puluh juta rupiah Rp. 70,000,000 Selasa 13/8/2024
TPK Pamaton selaku pelaksana pekerjaan paving di konfirmasi, namun nahas, tidak dapat menjelaskan secara detil,
Sepurane mas saya memang selaku TPK, tapi saya tidak tahu apa-apa soalnya pekerjaan ini di kerjakan oleh Kusno selaku mitra Desa (kontraktor) sedangkan Kusno di duga bukan Warga Masyarakat Pamotan, sedang kan pelaksanaan paving di kerjakan secara swakelola
Warga setempat Membenarkan iya mas memang paving di Rw 01 Rw 01 di ambil lalu di pasang di Pekerjaan paving jalan tani poktan, ungkap Warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Seolah olah Pemerintahan Desa Pamotan Kecamatan Porong kebal Hukum
tim media radar cnn id, bersama LSM KPK NUSANTARA akan melaporkan Desa Pamotan mengenai pekerjaan paving.
Kalau Memang pekerjaan ini Merugikan Masyarakat dan mencari keuntungan pribadi Edi selaku sekjen LSM KPK akan segera Melaporkan ke pihak ber,wajib (APH) Bersambung. ( Tim )

