Pasar Hewan Singosari Malang Kini Tampak Beralih Fungsi Menjadi Arena Perjudian Dadu, A.P.H di Rasa Tutup Mata. ????

 


Foto : Dokumentasi Pasar Hewan Singosari Kab.Malang Saat Beralih Menjadi Sarana Perjudian Dadu


MALANG, INTELIJENSIBERNEWS.COM- Instruksi Prabowo Berantas Judi Online maupun Darat, Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas, sesuai program Asta Cita yang di kumandangkan orang nomor satu di negara Indonesia.


Bandelnya para penjudi dadu tidak membuat surut nyali pelanggaran hukum. Perjudian di Kabupaten Malang wilayah Hukum Polsek Singosari, tepatnya di Pasar hewan Tompo Rejo, dengkol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Aktifitas perjudian sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari aparat polres Kabupaten serta Polsek serta APH Singosari... Senin, 25/05/2025 


Apa lagi mereka mengunakan fasilitas milik pemerintah  kabupaten malang.

Pemerintah membangun pasar hewan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal, menjamin kesehatan dan kesejahteraan ternak melalui fasilitas yang standar, serta menata ruang agar tidak menimbulkan kemacetan. Kehadiran fasilitas ini memberikan kemudahan akses bagi peternak dan pedagang untuk bertransaksi secara langsung.


Tetapi yang terjadi di pasar hewan yang berada di Tompo Rejo, dengkol kecamatan Singosari Kabupaten malang sekarang beralih fungsi sebagai tempat judi dadu, mereka mengunakan fasilitas pasar hewan untuk menutupi dari kegiatan judi dadu tersebut.


Saat tim awak media mendatangi tempat tersebut, terlihat pada saat itu banyak juga dari oknum TNI-AD yang berada ditempat tersebut, ini membuat dugaan kuat yang berada di belakang perjudian dadu di duga oknum TNI AD.


Terlihat datang dan pergi dari oknum TNI - AD yang masih mengunakan seragam lengkap dan hanya dirangkap dengan kaos, apakah dibenarkan hal ini terjadi.


Kemana fungsi dan tugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Malang, sehingga tempat yang seharusnya menjadi sentra perdagangan yang mendongkrak pendapatan peternak lokal, tetapi sekarang dimanfaatkan untuk perjudian dadu ditempat tersebut???...


Kami berharap untuk Polisi Militer (POM TNI) atau Pusat Polisi Militer (Puspom TNI). Mabes TNI yang memiliki Satgas khusus yang berwenang menindak tegas keterlibatan oknum anggotanya.

Yang berada ditempat tersebut dapat ditindak tegas. Pelanggaran seperti menjadi beking perjudian adalah tindak pidana militer yang dapat dikenakan sanksi pemecatan dan hukuman pidana.  jangan sampai marwa nama baik TNI -AD  tercoreng akibat dari oknum oknum tersebut. (Red/Tim)




Editor : Mas Oji

Lebih baru Lebih lama